You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Loket Bus Liar akan Diperketat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengawasan Loket Bus Liar akan Diperketat

Selama satu bulan ke depan, pengawasan loket tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) di luar terminal di Jakarta Timur akan diperketat. Bila kedapatan ada loket PO bus yang beroperasi tidak resmi akan ditertibkan.

Di Jakarta Timur hanya ada lima loket resmi penjualan tiket bus di luar terminal. Selebihnya dianggap liar dan akan kita tertibkan

Kasi Operasi Sudin Perhubungan dan Jakarta Timur, Boval Juliansyah mengatakan, di wilayahnya saat ini hanya ada 5 loket penjualan tiket resmi yang ada di luar terminal. Di luar lima lokasi itu maka dianggap liar.

Kelima lokasi resmi penjualan tiket adalah di Jl DI Panjaitan nomor 12 dekat Pasar Gembrong (PO Sinar Jaya). Kemudian di Jl Pemuda No 7 Rawamangun (PO Sinar Jaya), Jl Mayjen Sutoyo No 32 Cililitan (PO Primajasa), Jl Supriyadi RT 06/05 Kampung Rambutan (PO Gunung Harta) dekat pintu tol Pasar Rebo dan di Jl Raya Bogor No 1 Kramat Jati (PO Kramat Djati).

Bus AKAP Dikandangkan Saat Razia Terminal Bayangan

"Di Jakarta Timur hanya ada lima loket resmi penjualan tiket bus di luar terminal. Selebihnya dianggap liar dan akan kita tertibkan," kata Boval, Kamis (2/6).

Menurutnya, kelima tempat penjualan loket resmi itu izinnya dikeluarkan oleh BPTSP DKI. Namun seluruh perizinan itu rata-rata masa berlaku izinnya habis pada 31 Oktober mendatang.

"Kita akan gencarkan penertiban hingga Idul Fitri. Selain mencegah kemacetan, penertiban juga untuk mendukung pengoperasionalan Terminal Pulogebang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6381 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3857 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3162 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1631 personFolmer